Perpanjang STNK (Surat Tanda Naik Kendaraan) online saat ini banyak caranya, di website Youtube pun saya lihat sudah banyak yang memberikan tutorial atau membagikan pengalaman mereka memperpanjang STNK secara online. Ada yang membayar lewat e-Banking Mandiri, BCA, dll, ada juga yang bayar di kasir Indomaret, ada juga yang bayar pajak motor lewat aplikasi Tokopedia dan Gojek.
Silahkan pilih salah satu cara yang menurut anda paling nyaman untuk dilakukan dan yang paling penting adalah tidak lebih ribet dari bayar langsung ke kantor polisi (SAMSAT). Yang pasti hampir semua cara diatas bisa menghemat waktu kita di kantor samsat karena sudah tidak perlu antri lagi saat ingin mencetak STNK.
Kita juga bisa mencetak STNK baru secara mandiri di kertas biasa dan dari mesin print biasa. Atau kita juga tetap bisa mengambil STNK baru di kantor Samsat tanpa perlu antri lagi. Semua langkah ini akan saya jelaskan agar teman - teman bisa memilih mana yang lebih nyaman untuk dilakukan.
Baca juga: Cara Bayar Tilang dengan Sidang Normal Tanpa Calo
Apakah benar hanya khusus Jawa Barat?
Sebenarnya, tutorial ini bisa digunakan juga oleh anda yang berada diluar Jawa Barat seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Sumatera, Banten, dll. Yang berbeda hanya di penggunaan aplikasi atau nomor telepon untuk SMS untuk mendapatkan kode bayar (akan dijelaskan dibawah).
Namun karena disini saya menggunakan aplikasi SAMBARA yang disediakan oleh Puslia Bapenda Provinsi Jawa Barat, maka kemungkinan besar aplikasi ini hanya bisa digunakan oleh kendaraan yang terdaftar di Provinsi Jawa Barat.
Jika kendaraan teman - teman terdaftar di luar Jabar, coba cek dulu siapatau provinsi teman - teman juga punya aplikasi khusus e-samsat seperti Sambara yang dibuat oleh Prov Jabar ini.
Aplikasi SAMBARA ini bisa digunakan untuk melakukan pengecekan pajak kendaraan bermotor di wilayah Jawa Barat. Selain melakukan pengecekan, kita juga bisa mendapatkan kode bayar untuk melakukan pembayaran secara online seperti e-Banking dan juga bayar tunai di kasir Indomater.
Cara Perpanjang STNK Online di Jawa Barat (via. Indomaret)
Ada 3 hahap dalam proses perpanjangan STNK Online di Jawa Barat ini. Pertama kita harus mendapatkan Kode bayar, selanjutnya melakukan pembayaran, terakhir cetak sendiri atau ambil STNK yang baru di SAMSAT terdekat.
Untuk memudahkan anda melihat tutorial, berikut ini saya tuliskan semacam daftar isi apa saja yang akan dibahas beserta nomor urutannya.
- 1. Mendapatkan Kode Bayar (Pilih salah satu)
- 1a. Mendapatkan Kode Bayar (via aplikasi)
- 1b. Mendapatkan Kode Bayar (vi SMS)
- 1c. Mendapatkan Kode Bayar (via Website Bapenda)
- 2. Proses Pembayaran
- 3. Cetak STNK Baru (Pilih salah satu)
- 3a. Cetak STNK Baru (cetak sendiri)
- 3b. Cetak STNK Baru (di Samsat)
Silahkan baca instruksi pelan - pelan agar tidak ada yang terlewat. Jika ada yang masih bingung jangan sungkan untuk bertanya di kolom komentar dibawah.
#1 Mendapatkan Kode Bayar
Untuk mendapatkan Kode Bayar disini saya tuliskan 3 cara yang bisa dipilih, pertama melalui aplikasi Sambara, cara kedua melalui SMS, cara ketiga melalui website Bapenda Jabar. Silahkan pilih salah satu yang menurut anda paling mudah dilakukan.
#1a Mendapatkan "Kode Bayar" (via aplikasi)
- Silahkan Install aplikasi Sambara dari PlayStore/AppStore
- Buka aplikasi Sambara dan di Halaman utama silahkan pilih >Info PKB dan Kode Bayar
- Silahkan masukan nomor polisi (plat nomor) di kolom yang tersedia.
- Selanjutnya pada warna TNKB pastikan sesuai dengan warna plat nomor anda, untuk kendaraan pribadi umumnya menggunakan plat >Hitam. Selanjutnya klik tombol >Cari. Tunggu hingga data Info Kendaraan muncul
- Pada Info Kendaraan pastikan data yang muncul sesuai dengan kendaraan milik anda mulai dari merk, warna, nomor rangka, dll. Bisa dicocokan dengan data yang ada di STNK. Silahkan scroll ke bawah untuk melihat detail pajak yang harus dibayar di bagian Info Pajak Kendaraan dan PNBP.
- Akan muncul menu pop-up dengan pertanyaan "Lanjut daftar online?" Klik tombol "Ya" Hingga halaman pendaftaran terbuka.
- Pada halaman Daftar silahkan masukan nomor KTP atau NPWP dan masukan 5 digit terakhir nomor rangka. Nomor rangka bisa dilihat di STNK. Jika sudah terisi silahkan klik tombol >Proses. Tunggu beberapa saat hingga Kode Bayar muncul.
- Silahkan copy atau screenshoot layar yang menunjukan kode bayar agar mudah dibuka. Lebih bagus lagi ditulis di kertas agar mudah dibuka saat pembayaran.
#1b Mendapatkan "Kode Bayar" (via SMS)
- Silahkan buat SMS baru di HP
- ketik: Esamsat (spasi) Nomor Rangka (spasi) NIK/KTP
- Contoh: Esamsat MH4LX150CEJP19XXX 3204391708730XXX
- Kirim ke: 0811-211-9211
- Tunggu balasan dari sistem beserta informasi Kode Bayar
Jika kode bayar sudah muncul, silahkan catat atau foto nomor tersebut agar tidak hilang atau lupa.
#1c Mendapatkan "Kode Bayar" (via website Bapenda)
- Silahkan buka website Info Pajak Kendaraan Bermotor dari Bapenda berikut ini: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Masukan Nomor Polisi yang tertera di plat nomor
- Pilih warna TNKB (untuk kendaraan pribadi biasanya hitam)
- Masukan captcha (jika ada)
- Klik tombol >Cari hingga muncul detail pajak yang harus dibayar
- Selanjutnya silahkan klik >Lanjut Daftar Online
- Isikan No. KTP (Pemilik kendaraan) dan 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan (bisa dilihat di STNK)
- Terakhir silahkan klik tombol >Proses
- Tunggu beberapa saat hingga muncul "Kode Bayar". Selesai
Setelah mendapatkan Kode Bayar, selanjutnya kode tersebut kita akan gunakan sebagai nomor referensi saat pembayaran online dimanapun. Agar mudah dilihat kembali, ada baiknya nomor kode bayar ditulis/dicatat/difoto.
#2 Proses Pembayaran
Jika anda ingin melakukan pembayaran melalui e-samsat seperti iBanking, M-Banking, atau Tokopedia, silahkan pilih pembayaran e-samsat kemudian masukan Kode Bayar yang telah didapatkan diatas dan selesaikan pembayaran seperti biasa.
Saat merekam proses transaksi di monitor pelayanan mandiri, hasil rekaman tidak maksimal dan kadang tertutup pantulan lampu toko di layar, jadi saya gambar sendiri ilustrasi nya agar teman - teman bisa jelas melihatnya. Tampilannya mungkin tidak terlalu detail, tetapi posisi dan langkahnya sama persis.
- Kali ini saya memilih untuk membayar via kasir Indomaret. Silahkan datang ke toko Indomaret terdekat.
- Jika di Indomaret tersebut belum ada monitor pelayanan mandiri, silahkan langsung saja ke kasir dan bilang ingin membayar Pajak perpanjangan STNK dan berikan Kode Bayar. Selanjutnya silahkan selesaikan pembayaran dan simpan resi/bukti bayar. Nantinya Resi ini akan digunakan untuk mengambil STNK baru di Samsat (atau cetak STNK sendiri).
- Jika disana terdapat monitor pelayanan mandiri maka kita akan diarahkan oleh kasir untuk memasukan kode bayar di mesin tersebut. Silahkan ikuti langkah dibawah ini.
- Silahkan sentuh layar untuk mengaktifkan halaman utama. Selanjutnya klik pada kolom pencarian hinga keyboard muncul di layar
- kemudian ketik "SAMSAT" kemudian klik tombol >Cari
- Pada pilihan layanan silahkan klik E-Samsat sesuai provinsi anda. Pada contoh ini saya pilih "e-Samsat Jawa Barat" pastikan halaman transaksi muncul.
- Pada halaman transaksi silahkan Masukan No. HP anda dan kode pembayaran atau Kode Bayar yang telah kita dapatkan dari aplikasi diatas. jika sudah diisi, silahkan klik tombol >Lanjutkan (kanan-bawah). Tunggu hingga halaman "Konfirmasi Transaksi" muncul
- Jika halaman Konfirmasi Transaksi telah muncul silahkan periksa dan pastikan data yang muncul sesuai dengan kendaraan anda. Jika sudah benar silahkan klik tombol >Lanjut
- Akan muncul pilihan "Tunai" dan "Non Tunai". Karena saya sudah bawa uang tunai maka saya pilih >Tunai/Kasir.
- Jika berhasil Struk pemesanan akan keluar dari mesin. Silahkan ambil struk tersebut dan berikan ke kasir untuk melanjutkan pembayaran di kasir.
- Selesaikan pembayaran dan simpan struk/resi pembayaran yang diberikan oleh kasir. Struk bukti pembayaran tersebut akan digunakan untuk mengambil STNK yang baru di samsat.
Error konfirmasi Payment Point Gagal?
Jika kamu mengalami kendala atau error saat memasukan kode bayar di monitor pelayanan mandiri (Respon dari server: KIS-Tidak ada jawaban dari server partner) jangan panik dulu. Silahkan klik tombol kembali kemudian klik lagi tombol >Lanjutkan hingga halaman konfirmasi transaksi berhasil muncul.
Error seperti ini sudah biasa karena masalah jaringan saja atau pada saat itu server mungkin sedang penuh. Jadi ulangi saja terus sampai berhasil.
#3 Cetak STNK baru
Ada 2 cara untuk mendapatkan STNK yang baru. Cara pertama bisa cetak sendiri, cara kedua bisa cetak di Samsat. Kalau anda ingin cetak atau mengambil STNK baru di Samsat, silahkan langsung ke cara kedua dibawah.
Saya pribadi memilih untuk tetap cetak atau mengambil STNK baru di Samsat. Alasannya, pertama, hasil cetak di Samsat jauh lebih bagus dan ukurannya sudah sama dengan STNK lama jadi plastik pelindungnya bisa digunakan kembali. Alasan kedua, di Samsat tidak perlu antri karena tagihan sudah dibayar sebelumnya. Selain itu, lokasi Samsat dengan rumah tidak terlalu jauh.
#3a Cetak STNK baru (cetak sendiri)
- Setelah anda berhasil melakukan pembayaran, silahkan buka kembali aplikasi Sambara (Jika anda mendapatkan kode bayar menggunakan SMS silahkan lihat SMS balasan dari E-SAMSAT, disana akan ada link ke halaman STNK baru anda untuk dicetak).
- Di halaman utama Sambara silahkan pilih menu >Bukti Bayar
- Di halaman bukti bayar biasanya akan langsung muncul data bukti bayar sesuai nomor polisi. Jika masih kosong silahkan refresh halaman dengan menarik (swipe) dari atas ke bawah sampai muncul data bukti bayar.
- Silahkan >klik data nomor polisi tersebut hingga muncul menu popup.
- Pada menu popup silahkan pilih >Bukti Bayar. Tunggu hingga proses download file STNK selesai.
- Jika proses download STNK telah selesai silahkan cetak/print di kertas satu lembar.
- Selesai. Anda bisa memberikan plastik pelindung agar tidak cepat rusak.
dari beberapa sumber yang membahas tentang STNK online ini mengatakan bahwa STNK yang dicetak sendiri tetap sama kedudukannya dengan STNK yang dicetak di kantor Samsat. Jadi tetap dianggap resmi/SAH dan berkekuatan hukum tentunya.
#3b Cetak STNK baru (di Samsat)
Sebenarnya ada pilihan untuk mengirim STNK baru langsung ke rumah kita. Namun sepertinya fitur ini masih belum sempurna dan masih banyak penyesuaian. Jadi kita harus mengambil sendiri STNK yang baru di kantor samsat. Proses ini tidak mengeluarkan biaya, mungkin biaya parkir saja (kalau ada).
- Di SAMSAT silahkan langsung ke Loket Pembayaran dan berikan struk dari Indomaret beserta STNK lama dan KTP asli. Pada pengalaman saya, di loket pembayaran tidak diminta foto copy, hanya minta yang asli saja. Bahkan tidak perlu menggunakan map.
- Tunggu sampai nama anda dipanggil untuk mengambil STNK baru (dan KTP) dari kasir "penyerahan".
- Selesai. Sekarang anda sudah memiliki STNK baru langsung dari Samsat yang telah diperpanjang.
Kalau tetap harus mengambil ke kantor Samsat sama aja dong dengan pembayaran manual?
Kalau dilihat dari prosesnyaa memang terlihat tidak ada bedanya dengan melakukan pembayaran langsung di kantor samsat. Tetapi berdasarkan pengalaman saya yang pernah melakukan pembayaran manual di Samsat dan di Indomaret, bedanya sangat terasa, terutama dari segi waktu tunggu.
Jika melakukan pembayaran manual langsung di kantor Samsat, biasanya selesai sekitar 1 jam paling cepat dan kalau sedang ramai, bisa sampai 3 jam baru selesai.
Baca juga: Cara Membuat SKCK Online untuk CPNS dan Umum
Namun saat melakukan pembayaran online via Indomaret, tidak ada waktu tunggu saat masuk ke kantor Samsat. Setelah menyerahkan bukti bayar di kasir, saya hanya perlu menunggu sekitar 5 menit untuk STNK baru selesai dicetak dan diserahkan kepada saya.
Waktu tunggu yang singkat itu sangat membantu saya untuk kembali melanjutkan pekerjaan atau cepat kembali ke rumah, jika dibanding dengan waktu tunggu yang berjam - jam jika melalui pembayaran manual di Samsat.
Semoga tutorial atau langkah - langkah cara perpanjang STNK online di Jawa Barat via Indomaret ini bermanfaat. Jika ada pertanyaan silakan simpan di kolom komentar. Tetaplah menjadi pengguna yang bijak!
Baca juga: Cara Cek Jarak ke Pemancar Siaran TV Digital - Data Resmi Kominfo
2 komentar