Tampilan aplikasi TikTok | Credit: CNET.com |
Presiden Amerika, Donald Trump memang terkenal karena kebijakannya yang dianggap kontroversial dan tidak biasa. Kali ini Trump mengumumkan bahwa mereka akan memblokir aplikasi TikTok di negaranya. Trump juga menegaskan bahwa pemblokiran itu akan dilakukan secepatnya.
“As far as TikTok is concerned, we’re banning them from the United States.” -Trump
"Menyangkut aplikasi TikTok, kami akan melarangnya di United Stated (Amerika)"
“Soon, immediately. I mean essentially immediately.” -Trump
"Secepatnya. Benar - benar secepat mungkin"
Dari berita yang kami dapatkan di laman Bloomberg, Donald Trump juga menyampaikan bahwa dia akan segera menandatangani peraturan tersebut agar aplikasi TikTok tidak dapat diakses lagi di Amerika.
Lalu, kenapa pemerintah Donald Trump terlihat sangat ingin memblokir aplikasi 'joget - joget' ini di Amerika?
Kenapa Donald Trump berikeras untuk memblokir TikTok di Amerika?
Sekretaris pemerintah Amerika, Mike Pompeo mengatakan bahwa pemblokiran ini diperkirakan akan berlaku paling cepat pada tanggal 7 July 2020 ini. Keputusan ini juga dimungkinkan karena sebagai kepala negara Donald Trump diberikan kekuasaan untuk membuat peraturan presiden.
Kenapa sih pemerintah amerika ngurusin aplikasi kayak gitu?
Walaupun sepertinya terlihat 'receh', tetapi jika dilihat dari sisi politik dan keamanan negara niatan pemerintah Trump ini sangat beralasan.
TikTok sampai saat ini masih memiliki isu di sisi keamanan data yang mereka kumpulkan. Di beberapa negara TikTok bahkan sudah didakwa bersalah dan didenda untuk alasan yang sama, yaitu alasan keamanan data.
Belum lagi sebelumnya perusahaan asal China lain seperti Huawei dan ZTE juga telah diblokir dari Amerika dengan alasan yang sama, yaitu kemanana data. Perusahaan - perusahaan asal China tersebut juga disinyalir memiliki hubungan 'rahasia' dengan pemerintah China.
Maka dari itu, tidak heran jika Mike Pompeo menyebutkan bahwa TikTok masuk kedalam daftar ancaman kemanan untuk negara.
Tekanan politik agar dijual ke Microsoft?
Bersamaan dengan berita ini pula, santer terdengar bahwa perusahaan asal Amerika, Microsoft telah membuka pembicaraan dengan TikTok untuk membeli perusahaan tersebut (akuisisi) khususnya yang beroperasi di Amerika, Canada, Australia, dan New Zealand.
Menurut berita The Verge, Microsoft tidak berniat membeli perusahaan TikTok secara penuh. Mereka hanya berniat untuk mengakuisisi TikTok yang beroperasi di negara - negara tertentu saja, termasuk Amerika Serikat.
Dan sepertinya pihak TikTok pun tidak memiliki banyak pilihan jika mereka ingin tetap beroperasi di negara paman sam tersebut. TikTok harus rela melepas beberapa regional agar aplikasi mereka tetap dapat diakses di Amerika dan sekitarnya.
Meskipun sebenarnya kita tidak tahu pasti apakah TikTok benar - benar memanfaatkan data pengguna untuk kepentingan lain, tetapi saat ini TikTok benar - benar dalam posisi terpojok.
Dan iming - iming dana 200 juta dollar untuk para konten kreator pun sepertinya tidak mempan dan tidak terlalu bernilai dimata pemerintah Trump saat ini.
Bagaimana menurut anda? Apakah Indonesia juga harus mengikuti langkah Trump yang ingin memblokir tiktok karena alasan kemanan negara?
Semoga informasi mengenai kenapa Donald Trump bersikeras untuk memblokir TikTok di Amerika ini bermanfaat. Tetaplah menjadi pengguna yang bijak! #beWiseUser!
Tidak ada komentar