Beberapa
waktu yang lalu pemerintah mengadakan pembaharuan terhadap pendataan untuk
setiap warga Negara Indonesia berikut dengan penggantian jenis Kartu Tanda
Penduduk yang digadang-gadang akan menjadi sumber acuan setiap data karena akan
terkoneksi secara terpusat.
Namun sekarang
nampaknya kita harus memikirkan ulang hal tersebut karena menurut pemberitaan –
pemberitaan di media masa nasional keamanan data setiap warga Indonesia rentan
untuk dibajak karena server chip e-KTP berada di luar negeri alias tidak di
Indonesia.
Sebelum
menulis artikel ini kami telah sedikit melakukan pencarian tentang kebenaran
informasi ini dan dari berbagai sumber online (Yahoo, Kompas, Detik, Republika,
dll) dan berdasarkan pantauan kami berita ini bersumber dari pernyataan dari Menteri Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo)
yang mengatakan bahwa server yang
digunakan e-KTP adalah milik negara lain sehingga rentan diakses oleh pihak
yang bertanggungjawab. Dan juga vendor fisik e-KTP tidak menganut open system sehingga Kemendagri tidak bisa
mengutak-atik sistem tersebut.
Berdasarkan
alasan diatas dan juga alasan – alasan lainnya seperti dugaan korupsi pada
proyek ini, Kementeri Dalam Negeri Memastikan Menyetop pembuatan e–KTP hingga batas waktu yang tidak bisa
ditentukan.
UPDATE!!
Kepala Pusat Komunikasi membantah bahwa server e-KTP berada di luar negeri, melainkan ada di Jakarta. berikut informasi lengkapnya: Klarifikasi tentang server e-KTP yang berada di luar negeri
Kepala Pusat Komunikasi membantah bahwa server e-KTP berada di luar negeri, melainkan ada di Jakarta. berikut informasi lengkapnya: Klarifikasi tentang server e-KTP yang berada di luar negeri
baca juga:
-Xiaomi Diduga Mengirim Data Pengguna ke Server yang ada di China (UPDATE)
-Rekor Investasi dunia Internet Indonesia diterima oleh perusahaan ini!
-Rekor Investasi dunia Internet Indonesia diterima oleh perusahaan ini!
Tidak ada komentar