Beranda
Crime
Security
Tutorial
Cara Cek Nomor Rekening Penipuan Resmi dari KOMINFO
Cara Cek Nomor Rekening Penipuan Resmi dari KOMINFO

Berikut ini adalah tempat (fisik dan alamat website) untuk memeriksa atau cek rekening yang terindikasi tindak pidana. Website dan tempat ini dibuat resmi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. Tindak pidana yang dimaksud dalam website ini termasuk Penipuan, Investasi Palsu, Narkotika & Obat terlarang, Terorisme, dan Kejahatan lainnya.

Selain melakukan pemeriksaan rekening yang terindikasi penipuan atau tindak pidana, website (dan tempat) ini juga berfungsi menerima laporan rekening berbahaya dari berbagai sumber seperti Aparat Penegak Hukum, Bank, Asosiasi (Perkumpulan atau kelompok) dan Masyarakat Umum seperti kita.

Artikel ini dibuat masih berhubungan dengan kumpulan bahasan mengenai kewaspadaan terhadap penipuan – penipuan yang sedang marak beberapa tahun ini. Dan sepertinya tidak akan berkurang untuk beberapa tahun kedepan kecuali pihak yang berwenang benar – benar serius memberantas para pelaku kejahatan khususnya di dunia siber (cybercrime). Untuk memahami lebih dalam lagi mengenai ciri – ciri website atau sms penipuan teman – teman dapat membaca artikel berikut ini: Ciri – ciri Website Penipuan dan Cara Melaporkannya.

Dimana tempat untuk memeriksa atau cek rekening penipuan?

Sebenarnya sudah ada beberapa website yang menampung laporan – laporan mengenai rekening bank yang digunakan untuk modus penipuan, namun sekarang telah ada website RESMI yang dibuat oleh Pemerintah (KOMINFO) untuk mengetahui apakah nomor rekening tersebut terindikasi melakukan tindak pidana atau dicurigai. Berikut dibawah ini alamat websitenya:  

www.cekrekening.id

Bagaimana cara cek atau memeriksa nomor rekening yang kita curigai?

Setelah membuka halaman website Cek Rekening (cekrekening.id) Teman – teman hanya perlu memasukan nomor rekening (yang ingin diperiksa) dan mengatur nama bank dimana nomor rekening tersebut didaftarkan. Kemudian klik tombol ‘PERIKSA REKENING’ dan dalam hitungan detik hasil pun akan kita dapatkan apakah nomor tersebut memang terindikasi penipuan atau masih bersih dari catatan (buruk). Bila masih bingung teman – teman dapat mengikuti langkah – langkah untuk memeriksa nomor rekening dibawah ini:

  1. Buka halaman website Cek Rekening (cekrekening.id)
  2. Pilih bank (tempat rekening yang anda ingin periksa didaftarkan)
  3. Masukan nomor rekening pada kolom selanjutnya
  4. Tekan /klik ‘tombol hijau yang bertuliskan “PERIKSA REKENING”. Selesai

Cara Cek Nomor Rekening Penipuan Resmi dari KOMINFO

Setelah kita menekan tombol ‘PERIKSA SEKARANG’ maka dalam beberapa detik saja kita sudah dapat mengetahui hasilnya, apakah nomor rekening tersebut termasuk kedalam daftar rekening yang terindikasi atau dicurigai melakukan penipuan (tindak pidana) atau tidak.

Baca juga: Youtuber ini Mengusut Tuntas Jaringan Penipuan Online Internasional

Nomor Rekening Belum Pernah Dilaporkan?

Bila hasil yang didapatkan adalah “Nomor rekening ini belum pernah dilaporkan…” tidak serta merta nomor rekening tersebut aman dan dapat dipercaya, karena pada hasil pemeriksaan tersebutpun tidak mengatakan bahwa “nomor tersebut aman” dan lebih kepada “belum ada yang melaporkan nomor tersebut” itu berarti bila nomor tersebut anda percaya dan ternyata penipuan, maka anda adalah korban pertamanya.


Cara Cek Nomor Rekening Penipuan Resmi dari KOMINFO

Website Masih Minim “koleksi”

Dari hasil pantauan tim rinditech.com didapat informasi bahwa website cekrekening.id ini didaftarkan (dibuat) pada bulan Januari 2017 jadi sepertinya butuh beberapa waktu untuk dapat mengumpulkan informasi – informasi yang sangat dibutuhkan, khususnya daftar rekening penipuan. Terlebih lagi bila dilihat dari cara mereka mendapatkan informasi tersebut bersifat “menunggu bola” alias hanya memasukan nomor rekening penipuan bila ada yang melaporkan saja.

Koleksi yang dimaksud adalah database atau kumpulan rekening – rekening yang terindikasi melakukan tindakan pidana atau penipuan. Seperti halnya artikel tentang daftar website penipuan yang telah kami publikasikan awalnya hanya mempunyai puluhan alamat website yang terindikasi penipuan, namun sekarang telah bertambah menjadi ratusan website dan masih sepertinya akan terus bertambah setiap harinya. Jadi meskipun hasil pengecekan menunjukan bahwa nomor tersebut belum pernah dilaporkan, bukan berarti aman. Baca (List/daftar Website Penipuan + Cara Melaporkannya)

Selain Penipuan, Apa Saja Tindak Kejahatan yang Menggunakan Nomor Rekening?

Ternyata ada beberapa tindak kejahatan yang menggunakan nomor rekening selain penipuan yang sering kita jumpai. Berdasarkan dari informasi umum yang kami dapat dari website ini, ada beberapa tindak pidana yang menggunakan nomor rekening dan berikut daftarnya.

  1. Penipuan
  2. Investasi Palsu
  3. Narkotika dan Obat Terlarang
  4. Terorisme
  5. Kejahatan lainnya.

Darimana Pihak KOMINFO Mendapatkan Informasi?

Seperti yang telah dijelaskan pada paragraph diatas bahwa pihak kominfo akan memasukan nomor rekening ke dalam ‘daftar hitam’ bila ada yang melapor, lalu dari mana mereka mendapat laporan? Apakah kita sebagai masyarakat umum dapat melaporkan juga? Berikut daftarnya:

  1. Masyarakat
  2. Asosiasi
  3. Aparat Penegak Hukum
  4. Bank
Cara Cek Nomor Rekening Penipuan Resmi dari KOMINFO

Selain Website Adakah Tempat Lain untuk Melapor?

Jawabannya Ada. Pelaporan bisa dilakukan secara Online melalui Aplikasi ataupun website, sedangkan laporan secara offline bisa dengan cara datang langsung ke call center KOMINFO (di daerah masing – masing), dan jangan lupan untuk serta membawa bukti – bukti yang dirasa dapat menguatkan laporan teman – teman. Untuk Cara – cara atau tutorial melaporkan nomor rekening penipuan melalui website akan dibuat dalam artikel terpisah di website Rindi Tech ini agar lebih jelas dan mudah untuk diikuti.

Adakah kontak yang bisa dihubungi?

Ada. Untuk konsultasi atau informasi lebih lanjut dan langsung dari KOMINFO teman – teman dapat menghubungi salah satu kontak dibawah ini:
  • Tel: (021) 384 5786 / 0822 1010  1112
  • Email: cybercrimes@mail.kominfo.go.id

Kontak diatas kami dapatkan dari website cek rekening dan telah di cocokan bahwa kontak tersebut juga satu sumber dengan website utama Kominfo (Kementerian Komunikasi dan Informatika). Untuk kecepatan membalas atau merespon pesan dan telepon pada kontak tersebut murni kekuasaan dari pihak kominfo.

Mudah – mudahan bahasan mengenai website pelaporan rekening mencurigakan dari Kominfo ini dapat membantu dan memberikan gambaran dan pengetahuan baru bagi teman – teman, dan tentunya kami harap kita semua dapat lebih berhati – hati lagi dengan berbagai modus ataupun penawaran – penawaran yang mencurigakan khususnya di dunia siber. 

Bila ada pertanyaan, pendapat, saran ataupun pengalaman mengenai nomor rekening penipuan teman – teman dapat menuliskannya pada kolom komentar seperti biasa. Terima kasih, Wassalamualaikum! Tetaplah menjadi pengguna yang bijak! #beWiseUser!

Penulis blog

Rindi Putra
Rindi Putra
Graphic Designer & Technology Junkie Graduated with 'International Trade Management' Major | 2 Years of Professional career on International Shipping Company & 3 Years career on Local Fashion Brand Company | 10 Years (and still counting) as Digital content creator. Feel free to connect with me on Social Media Twitter/Instagram: @rindiputra

12 komentar

  1. Unknown
    Unknown
    Minggu, April 21, 2019
    Klo saya melaporkan no req. Sepenipu ke pihak bank...apa saya langsung dapat alamat korban.
    1. Rindi Putra
      Rindi Putra
      Selasa, April 23, 2019
      mungkin maksudnya bapak ingin mengetahui alamat si penipu ya? Untuk meminta alamat nasabah lain sepertinya sulit, kecuali jika diminta oleh kepolisian atau kejaksaan untuk menangani sebuah kasus dan itupun ada prosesnya dan resmi.
  2. Nandar gie
    Nandar gie
    Rabu, Februari 20, 2019
    Kalu lapor ke pihak bank bersangkutan,pihak bank tsb akan bertanggungjawabkah berhubung dia(penipu) adalah nasabahnya?
    1. Rindi Putra
      Rindi Putra
      Rabu, Februari 20, 2019
      Kecil kemungkinan untuk pihak bank bertanggungjawab atas kerugian. Terlebih lagi korban sendiri yang mengirim /transfer ke penipu. Kecuali jika pihak bank atau pelaku melakukan transfer tanpa sepengetahuan korban.
  3. Unknown
    Unknown
    Rabu, Januari 30, 2019
    Jika ingin membatalkan laporan yang sudah terlanjur di submit ke cekrekening. Id bagaimana ya prosedurnya?
    1. Rindi Putra
      Rindi Putra
      Jumat, Februari 01, 2019
      Langsung saja kirim email atau hubungi kontak 'Layanan Konsultasi' yang tertera di halaman cekrekening.id semoga membantu :)
  4. Unknown
    Unknown
    Sabtu, April 28, 2018
    Bolehkah saya meminta saran atau harus bagaimana, karena saya takut tidak benarnya sebuah undian lewat whatshap dan saya sudah mentransfer sejumlah uang dan saya masih d beri waktu.
    1. Rindi Putra
      Rindi Putra
      Senin, April 30, 2018
      Apakah ada website yang dinformasikan kepada bapak? kalau ada bisa disebutkan disini dan kami akan analisa apakah itu website palsu atau penipuan. namun kalau tidak ada dan info itu hanya didapat dari no whatsapp maka sulit untuk kami periksa. saran kami lebihbaik segera meminta bantuan polisi untuk mengecek kebenarannya, karena bapak juga sudah keluar uang maka ada kemungkinan jadi korban. semoga membantu.
  5. Dinda Rockabye
    Dinda Rockabye
    Senin, April 02, 2018
    Saya malah baaru tahu tadi pas mau ke bank BCA ada stiker dari POLRES. Penipuan online ini sangat merugikan, dan kenapa yah para penipu online ngga ditangkap polisi? padahal banyak kasusnya. huhh
    1. Rindi Putra
      Rindi Putra
      Selasa, April 03, 2018
      Yup! sangat merugikan, khususnya bagi kita sebagai masyarakat yang menjadi target utama penipuan tersebut. Semoga para penipu tersebut mendapat hidayah dan segera ditangkap. Aamiin
  6. My Blog
    My Blog
    Rabu, November 15, 2017
    lemahnya indonesia, untuk melaporkan kejadian kejadian yang sifatnya mendesak aja masih banyak syarat, melacak nomor telvn masih susah, apalagi melacak nomor rekening.

    ntah harus berapa ribu kasus penipuan lagi yang bakal terjadi.

    coba bisa melacak keberadaan nomer telvon dalam waktu yang singkat, pasti tidak ada penipuan sperti ini lagi.
    1. Rindi Putra
      Rindi Putra
      Kamis, November 16, 2017
      Yup! kalau saja fasilitas atau teknologi seperti itu digunakan pasti tingkat penipuan lewat no telpon bisa berkurang drastis. semoga kedepannya lebih baik lagi, Aamiin..
Mohon maaf komentar Anda tidak akan langsung muncul karena ada proses moderasi. Terpaksa harus dilakukan untuk menyaring komentar spam yang merugikan banyak pihak. Terima kasih atas pengertiannya. Selamat membaca!