Akhir –
Akhir ini sangat ramai sekali pemberitaan tentang server e-KTP warga Negara Indonesia
yang dikabarkan berada di luar neger dan pernyataan ini dikeluarkan oleh Menteri
Dalam Negeri (Tjahjo Kumolo). Berita ini tentu saja sangat mengejutkan
dikarenakan data seluruh warga Negara Indonesia dipertanyakan kerahasiaannya.
(baca: Data Chip E-KTP Indonesia di simpan
di Server Luar Negeri, data rentan untuk bocor/diretas)
Namun selang
beberapa waktu kemudian berita ini diklarifikasi oleh Kepala Pusat Komunikasi
(Kapuspenkum) yaitu Dodi Riyadmadji yang masih dibawah Kementrian Dalam Negeri bahwa
server e-KTP tidak berada di luar negeri
melainkan di Gedung Pusat Kementrian Dalam Negeri.
Kemendagri
menghentikan sementara proses pembuatan e-KTP karena berbagai hal (termasuk
alasan ‘server’ ini) sampai waktu yang tidak ditentukan. Namun nampaknya
setelah ada klarifikasi ini Kemendagri akan tetap menghentikan proses pembuatan
karena dalam proyek ini ditemukan beberapa kejanggalan termasuk dugaan korupsi.
Sumber: jpnn.com
Baca juga:
Tidak ada komentar